Geledah Kantor Gubernur BI Perry Warjiyo, KPK Amankan Barang Bukti Terkait Kasus CSR

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:28 WIB
Geledah Kantor Gubernur BI Perry Warjiyo, KPK Amankan Barang Bukti Terkait Kasus CSR
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan mengonfirmasi telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur,” kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Dari penggeledahan itu, Rudi mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.

Lebih lanjut, Rudi juga menyebut dua tersangka itu telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Sahroni Bagikan Video Penggeledahan Diduga Ruang Stafsus Budi Arie, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma

"Oh tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujar Rudi.

Meski begitu, Rudi tidak memerinci perihal identitas dua tersangka tersebut.

"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan giat penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI).

Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.

Baca Juga: Bank Indonesia Catat Surplus Anggaran Rp55 Triliun Hingga September 2024

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Tessa juga menyebut bahwa penggeledahan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam.

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI