Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa, PPN 12 persen tidak akan berdampak buruk terhadap UMKM. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah hal buruk itu dengan tetap berlakukan PPh 0,5 persen bagi UMKM diperpanjang hingga 2025.
Maman mengatakan, bagi UMKM yang sudah mendapatkan insentif PPh 0,5 persen selama 7 tahun, akan diperpanjang hingga 1 tahun ke depan. Apabila UMKM yang baru mendapatkan insentif kurang lebih 2 atau 3 tahun, masih diberikan kesempatan sampai 4-5 tahun ke depan.
"Insentif PPH final 0,5 persen itu untuk penghasilan maksimal dalam 1 tahun, 4,8 miliar. Tapi bagi UMKM yang penjualannya di bawah 500 juta itu 0," kata Maman usai rapat tingkat menteri dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Selain itu, ada beberapa paket insentif sekitar Rp 265 triliun paket insentif yang digelontorkan oleh pemerintah. Sekitar 90-an persen di antaranya disalurkan untuk UMKM dan masyarakat menengah ke bawah. Maman memastikan bahwa beberapa produk bahan sembako serta transportasi umum tidak diberikan PPN.
"Jadi so far tidak ada masalah. Sebagian yang terkena PPN tambahan 1 persen itu rata-rata barang-barang kebutuhan menengah ke atas, barang-barang merwah," katanya.
Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga memastikan kalau kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 tidak akan menambah jumlah masyarakat miskin. Keyakinan itu disampaikan langsung oleh Saifullah karena penerapan PPN 12 persen itu dilakukan secara selektif.
"PPN 12 persen itu selektif, itu sudah insyaAllah gak berpengaruh lah ya. Malah itu mudah-mudahan menambah penerimaan negara," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Dia menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih tercatat sebanyak 9,03 persen, berdasarkan temuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI per Maret 2024. Fokus pemerintah saat ini, kata Gus Ipul, ingin meniadakan angka kemiskinan ekstrem dalam waktu dua tahun.
"Fokus kita adalah mempersiapkan agenda bagaimana yang 0,83 persen kemiskinan ekstrem dalam waktu 2 tahun ini tuntas. Maka tadi yang kita bahas lebih banyak itu, profil dari KPM (keluarga penerima manfaat) miskin ekstrim. Ini dulu supaya jadi 0 persen dalam 2 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Manuver Politik atau Solusi Jitu? Bedah Efektivitas Stimulus Ekonomi di Tengah PPN 12 Persen