Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap ayah dan nenek yang dilakukan oleh anak di bawah umur, MAS masih dalam penyelidikan polisi. Dalam peristiwa ini, ibu MAS juga ikut menjadi korban, meski nyawanya masih dapat terselamatkan.
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan observasi terhadap anak berhadapan dengan hukum, MAS. Penyidik bakal melakukan observasi terhadap kejiwaan MAS.
“Selama 14 hari, nanti ditindaklanjuti oleh dokter kejiwaan tentunya dari RS Polri Kramat Jati,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Kantornya, Selasa (17/12/2024)
Nurma mengatakan, MAS dirujuk ke RS Polri sejak kemarin, Senin (16/12) kemarin. Meski demikian, Nurma belum bisa menjelaskan, observasi ini dilakukan lantaran MAS mengalami masalah kejiwaan. Sebab, observasi dilakukan atas rekomendasi soal Apsifor.
Baca Juga: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sudah Dianiaya Ibu MAS Minta Hukuman Bagi Anaknya Diringankan
“Yang bisa menjelaskan adalah ahlinya tentunya dari Apsifor, karena semuanya soal kejiwaan dari PPA yang jelas tidak bisa menjelaskan tentunya. Oleh karena itu, penyidik PPA membawa ke RS Polri,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial MAS (14) tega membunuh ayah dan neneknya berinisial APW dan RM dengan cara menusukan senjata tajam.
Sementara ibunya, berinisial AP selamat dari pembangaian tersebut namun masih mendapat perawatan akibat luka yang dialaminya.
Adapun peristiwa ini terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) lalu sekira pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli