Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan mengatakan, pihaknya kini menunggu datangnya usulan pemerintah soal keinginan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengubah sistem Pilkada jadi dipilih DPRD.
"Ya tetap, evaluasi di baleg dan ada pengajuan dari pemerintah. Iya (kita sikapnya menunggu)," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sebenarnya, kata dia, bisa saja DPR RI mengambil inisiatif untuk membahas wacana tersebut. Namun hingga hari ini Baleg belum ada gambaran soal hal tersebut.
"Pokoknya inisiatif itu bisa datang dari mana saja dari DPR, dari pemerintah. Tetapi hari hari ini kan di baleg belum ada gambaran atau arahan yang masuk," katanya.
Sementara itu, kalaupun ada pembahasan nanti Baleg DPR memastikan akan melakukan pembahasan yang mendalam.
"Silahkan saja kalau ada pandangan. Baleg itu melihatnya nanti kalaupun ada pembahasan terhadap pembahasan UU politik tersebut diperlukan pembahasan meaningfull partisipasi publik kita juga akan dengar FGD FGD atau keterangan dari publik," ujar dia.
Kendati begitu, ia menegaskan, kembali jika revisi mengenai Undang-Undang Poltik belum menjadi prioritas di Baleg.
"Revisi UU politik itu sekarang ada prioritas ada yang jangka menengah, sampai hari ini belum ada yang prioritas," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku setuju dengan pendapat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bahwa sistem demokrasi yang kini diterapkan di Indonesia masih memerlukan perbaikan.
Baca Juga: Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, PKS DKI Setuju Usulan Prabowo: Biaya Pemilu Besar Sekali
Menurut Prabowo tidak perlu malu untuk mengakui bahwa sistem demokrasi di dalam negeri terlalu mahal. Ia menyampaikan memang harus berani untuk mengoreksi diri perihal sistem demokrasi.