Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Bank Indonesia (BI). Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa barang bukti itu diperoleh dari sejumlah ruangan yang digeledah.
"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh," kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Meski begitu, Rudi enggan merincikan milik siapa ruangan yang mereka geledah. Dia juga tidak mengonfirmasi apakah salah satu ruangan yang digeledah adalah kantor milik Gubernur BI Perry Warjiyo atau bukan.
Rudi juga belum ingin mengungkapkan barang-barang yang mereka peroleh dari giat tersebut. Rudi hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," ujar Rudi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan giat penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI).
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.
"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, penggeledahan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam. Namun, Tessa masih enggan memerinci barang bukti yang diamankan penyidik dari upaya paksa itu.
Baca Juga: Tak Lagi Cekal Harun Masiku ke Luar Negeri Meski Masih Buron, Ini Alasan KPK!
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.