Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan daftar pencarian orang (DPO) yang diburu bertambah dua orang. Dengan begitu, jumlah DPO yang masih dicari KPK hingga saat ini sebanyak lima orang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.
“Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian DPO tahun 2017 dan empat DPO tahun 2020-2024," kata Alex, Selasa (17/12/2024).
Adapun dua DPO baru tersebut ialah Emilya Said dan Hermansyah yang merupakan tersangka sebagai penyuap pejabat Polri AKBP Bambang Kayun.
Baca Juga: Kembali Periksa Kakak Cak Imin, KPK Korek Masalah Ini ke Eks Mendes Gus Halim
“Ini dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perkara perebutan hak ahli waris PT Arya Citra," ujar Alex.
Sekadar informasi, tiga orang tersangka lain yang juga masuk daftar buruan KPK ialah Paulun Tannos dalam kasus korupsi E-KTP.
Selain itu, ada pula mantan politikus PDIP Harun Masiku dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjadi tersangka sejak Januari 2020 lalu.
Satu tersangka lagi yang juga masuk DPO ialah Kirana Kotama dalam kasus korupsi pada pengadaan kapal PT PAL.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku Mangkrak 5 Tahun, MAKI Gugat KPK Lagi! Tuntut Sidang In Absentia