Deadline Januari 2025, KPK Ingatkan Menteri Kabinet Prabowo yang Belum Lapor LHKPN

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:52 WIB
Deadline Januari 2025, KPK Ingatkan Menteri Kabinet Prabowo yang Belum Lapor LHKPN
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, tambah Pahala, KPK akan mengirimkan surat peringatan kepada para anggota kabinet satu bulan sebelum batas akhir pelaporan pada Januari 2025 mendatang.

"Enggak (jemput bola ke para menteri, kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing," ucap Pahala.

Penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara langsung di Gedung KPK atau daring melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI