Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menentang usulan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewacanakan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, sistem pilkada langsung yang sudah ada saat ini merupakan sistem ideal.
Peran partai politik hanya sebagai pencetak kader berkualitas yang akan dipilih oleh masyarakat.
"Kita tak setuju dengan usulan pilkada menjadi tak langsung," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/11/2024).
Baca Juga: Mewaspadai Siasat di Balik Wacana Pilkada Dipilih Oleh DPRD: Jalan Mundur Demokrasi
Rio mengatakan, saat ini sistem pemilihan lewat perwakilan rakyat di DPRD sulit untuk dilakukan.
Sebab, kondisi perpolitikan sekarang cenderung kapitalistik dan pragmatis.
"Wacana Presiden Prabowo tentang pemilihan langsung kepala daerah dilakukan melalui DPRD tanpa embel-embel upaya penyempurnaan sistem politik wajar, jika menimbulkan opini kemunduran demokrasi Indonesia," jelasnya.
Hal ini akan membuat rakyat hanya menjadi sasaran mobilisasi politis dari kelompok yang berkuasa. Mereka tak benar-benar bisa memiliki hak suara karena sudah direnggut oleh perwakilan yang memihak kekuasaan.
"Sistem politik Indonesia sekarang ini yang cenderung liberal dan kapitalistik-pragmatis, sehingga menyebabkan rakyat hanya menjadi obyek mobilisasi politis menegasikan pendidikan politik rakyat," katanya.