Suara.com - Kabar mengenai kenaikan PPN menjadi 12 persen benar akan terjadi di bulan pertama tahun 2025 mendatang. Meskipun pemerintah mengklaim kenaikan ini ideal dilakukan dengan berbagai pertimbangan, nyatanya masyarakat masih bertanya-tanya tentang alasan kenapa PPN naik jadi 12 persen untuk tahun 2025 nanti.
Pemberlakuan aturan ini dilakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, dan tertera dalam Pasal 7 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju, pada aturan tersebut dinyatakan kenaikan PPN dilakukan secara bertahap, yakni 11 persen di 1 April 2022 dan 12 persen di 1 Januari 2025.
Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen?
Pemerintah sendiri selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas hal ini, menyatakan beberapa alasan yang dinilai masuk akal. Alasan ini juga muncul dengan pertimbangan yang benar-benar dilakukan dengan cermat, sehingga membawa dampak baik bagi semua orang.
Beberapa alasan yang disampaikan oleh pemerintah antara lain adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Segini Harga YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 Persen
1. Untuk Meningkatkan Pendapatan
Salah satu sumber penerimaan negara berasal dari sektor pajak. Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen ini, negara akan memperoleh penerimaan yang lebih tinggi untuk mendanai berbagai program pemerintah. PPN 12 persen menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki anggaran yang sempat diterpa goncangan pada masa pandemi lalu.
2. Penyesuaian Standar Internasional
Selama ini, tarif PPN di Indonesia diterapkan berada di angka 11 persen. Jika dibandingkan dengan rata-rata pajak yang berlaku di negara maju di dunia, angka ini tergolong rendah. Negara-negara dalam OECD memiliki tarif sebesar 15 persen.
3. Mengurangi Ketergantungan pada Utang
Utang luar negeri mau tidak mau menjadi salah satu penopang belanja negara dari tahun ke tahun. Untuk itu, upaya memperbaiki anggaran negara yang dilakukan ini juga beralasan agar Indonesia tidak lagi terlalu tergantung dengan kebutuhan utang luar negeri jangka panjang, sehingga pada akhirnya negara Indonesia memiliki ketergantungan yang lebih kecil di masa yang akan datang.
Tertinggi di ASEAN
Meski salah satu alasannya adalah penyesuaian standar internasional, namun banyak pihak menilai hal ini tidak masuk akal. Pasalnya, negara pembanding yang dijadikan acuan adalah negara anggota OECD, yang notabene negara maju. Semenetara itu Indonesia masih dalam tahap negara berkembang.
Dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN, yang notabene memiliki tingkat ekonomi tidak jauh berbeda, PPN Indonesia adalah yang tertinggi, bersama dengan Filipina. Di Singapura yang memiliki ekonomi cenderung maju bahkan besaran PPN-nya hanya 7 persen saja.
Baca Juga: PPN 12 Persen Resmi Berlaku Januari 2025, Netizen Sambut Pakai Meme Begini
Itu tadi sedikit penjelasan terkait kenapa PPN naik jadi 12 persen. Banyak pihak menyayangkan keputusan yang diambil pemerintah, sementara beberapa pihak lain menyambut baik upaya perbaikan penerimaan negara ini. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian