Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:12 WIB
Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK
Massa pendemo dari Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap buronan Harun Masiku. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap tersangka suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Hal itu disampaikan saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam aksi ini, mereka tampak membawa sejumlah atribut, seperti bendera HIKMAHBUDHI dan spanduk serta poster bergambar Harun Masiku. Massa aksi menilai seharusnya KPK melakukan berbagai cara untuk menangkap Harun Masiku.

"Kami yakin KPK punya alat alat pintar untuk mendetek Harun Masiku berada, namun kenapa sampai sekarang Harun Masiku belum ditangkap?" kata orator di atas mobil komando, Selasa (17/12/2024).

Massa aksi menilai KPK sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Sebab, sampai hari ini, tidak ada kejelasan terkait keberadaan Harun Masiku setelah ditetapkan sebagai tersangka lima tahun lalu.

Untuk itu, massa aksi pun mendesak ingin bertemu dengan Ketua KPK. Mereka bahkan mengancam akan membakar Gedung KPK jika Harun Masiku tidak segera ditangkap. 

"Hari ini jumlah kami dua ribu pasang mata, kita jangan kalah, kalau hari ini kita gak bisa masuk ke gedung atau Ketua KPK tidak mau temui kita, besok kita datang lagi, atau gedung ini kita bakar karena tidak ada lagi fungsinya," teriak orator.

Harun Masiku DPO KPK

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

Baca Juga: Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI