Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024) besok. Terkait rencana pemanggilan itu, Yasonna akan diperiksa KPK terkait kasus buronan Harun Masiku.
“Ya (akan hadir),” singkat Yasonna kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Diketahui, KPK sempat menjadwalkan pemeriksan terhadap Yasonna pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, Yasonna tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sudah ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Dari alasan itu, Yassona meminta penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Rabu (18/12/2024) mendatang.
Baca Juga: Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).
Dia memastikan pemeriksaan terhadap Yasonna ini bukan untuk pengembangan perkara atau perkara baru, tetapi masih soal kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.
“Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya (Yasonna) adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tandas Tessa.
Harun Masiku DPO KPK
Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Tessa, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.