Diperiksa soal Buronan Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Janji Hadir di KPK Rabu Besok

Selasa, 17 Desember 2024 | 12:58 WIB
Diperiksa soal Buronan Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Janji Hadir di KPK Rabu Besok
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024) besok. Terkait rencana pemanggilan itu, Yasonna akan diperiksa KPK terkait kasus buronan Harun Masiku

“Ya (akan hadir),” singkat Yasonna kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Diketahui, KPK sempat menjadwalkan pemeriksan terhadap Yasonna pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, Yasonna tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sudah ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Dari alasan itu, Yassona meminta penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Rabu (18/12/2024) mendatang.

“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. [Suara.com/Emma]

Dia memastikan pemeriksaan terhadap Yasonna ini bukan untuk pengembangan perkara atau perkara baru, tetapi masih soal kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

“Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya (Yasonna) adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tandas Tessa.

Harun Masiku DPO KPK

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

Baca Juga: Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Tessa, Jumat (6/12/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI