Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024 | 12:27 WIB
Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
Bank Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menanggapi kabar mengenai kantornya yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ramdan turut mengonfirmasi kabar tersebut dan menyebut bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan pada Senin (16/12/2024) kemarin. 

Dia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkenaan dengan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Ramdan kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Soal Skandal Bertemu Eks Pejabat Pajak Eko Darmanto, Dewas Setop Kasus Etik Alexander Marwata, Kenapa?

Lebih lanjut, Ramdan mengaku bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif pada penyidikan yang saat ini dilakukan KPK.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana  prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tandas Ramdan.

KPK Geledah Kantor BI

Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin kemarin menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik KPK. Penggeledahan KPK di Kantor BI terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).

Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Perihal penggeledahan di Kantor BI itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurutnya, upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.

Baca Juga: Aniaya Dokter Koas Demi Bela Anak Majikan, Ortu Lady Aurellia Pramesti: Kami Minta Maaf Atas Perlakuan Sopir Saya

"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa.

Lebih lanjut, penggeledahan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam. Namun, Tessa masih enggan memerinci barang bukti yang diamankan penyidik dari upaya paksa itu.

Usut Kasus CSR BI dan OJK

Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. 

Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI