Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan mengikuti proses induksi mulai hari ini, Selasa (17/12/2024).
Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajarannya bakal diberiksan pembekalan soal kode etik dan pedoman perilaku di lembaga antikorupsi tersebut.
"Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar tiga sampai dengan tiga hari nanti ke depan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa dalam proses induksi ini, pimpinan baru akan diperkenalkan pada lingkungan kerja di KPK seperti pengenalan nilai-nilai dasar, kode etik, dan pedoman perilaku.
Baca Juga: Bagaimana Nasib OTT KPK di Tangan Pimpinan Baru?
Menurut Tessa, masa induksi ini bertujuan membentengi insan KPK, khususnya pimpinan baru dalam melaksanakan tugas mereka.
Tessa juga menegaskan bahwa masa induksi tidak hanya berlaku bagi pimpinan baru, tetapi juga Anggota Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik dan pegawai baru di lembaga antirasuah.
"Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan, dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan," ujar Tessa.
Lebih lanjut, dia juga menambahkan bahwa acara pembekalan yang digelar besok akan dibuka oleh pimpinan KPK periode 2019-2024 dan dipandu oleh tim internal yang sudah berpengalaman.
"Akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru," ucap Tessa.
Baca Juga: Usai Dilantik Prabowo, Pimpinan KPK Baru Akan Jalani Masa Induksi untuk Digembleng soal Kode Etik
Nantinya, pimpinan KPK periode 2024-2029 baru akan bertugas setelah serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut dengan pimpinan periode 2019-2024 pada Jumat (20/12/2024).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024–2029," demikian petikan Keputusan Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti.
Adapun 5 Pimpinan KPK yang dilantik ialah:
- Setyo Budiyanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
Adapun, 5 anggota Dewas KPK yang juga dilantik ialah:
- Wisnu Baroto
- Benny Jozua Mamoto
- Gusrizal
- Sumpeno
- Chisca Mirawati