"Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata Setyo.

Sebelumnya, Setyo menyatakan bakal melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang belum terselesaikan di lembaga antirasuah.
Ia mengemukakan bahwa evaluasi akan dilakukan bersama dengan Kedeputian Penindakan. Nantinya KPK akan membuat prioritas.
"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo.
Selain kasus-kasus yang mandek, Setyo akan mengevaluaso kinerja pegawai di KPK. Ia memastikan akan melakukan evaluasi ihwal apa yang sudah dilakukan dan belum dilakukan.
"Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," ujar Setyo.
Prabowo Lantik Pimpinan KPK
Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 siang ini.
Pelantikan tersebur berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 P tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan Keanggotaan Dewas Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Baca Juga: Ditolak Johanis Tanak, Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Ungkap Pentingnya OTT buat Berantas Korupsi
Pimpinan dan anggota Dewas KPK lantas membacakan sumpah jabatan dalam pelantikan di Istana Negara.