Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dipastikan tetap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan periode 2024-2029. Hal itu tentunya menjadi jawaban atas harapan yang disampaikan Ketua KPK Periode 2019-2024, Nawawi Pomolango.
Nawawi yang hadir di Istana Kepresidenan Jakarta dalam rangka menghadiri pelantikam pimpinan baru KPK, memastikan OTT tidak dihilangkan.
"Nggak, nggak," kata Nawawi sebelum pelantikan pimpinan KPK di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).
Nawawi mengatakan OTT merupakan salah satu metode penindakan. Ia berujar salah satu kewenangan yang diberikan kepada KPK adalah melakukan proses penyadapan hingga perekaman suara dari tingkat penyidikan.
"Itulah yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah aja," kata Nawawi.
Nawawi sekaligus menanggali ihwal usulan agar KPK menghilangkam OTT. Ia menganggap usulam tersebut sebagai penikaian personal.
"Itu saya pikir kalau ada pemahaman begitu pemahaman personal gitu. Tapi lembaga menganggap bahwa OTT itu adalah metode penindakan yang cukup efektif," kata Nawawi.
Sementara itu, Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budianto menanggapi perihal OTT. Ia menegaskan hal serupa yang dikatakan Nawawi berkaitan dengan kewenangan penyadapan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan," kata Setyo usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Ditolak Johanis Tanak, Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Ungkap Pentingnya OTT buat Berantas Korupsi
Menurutnya untuk apa ada kewenangan penyadapan bila tidak melakukan OTT.