Bagaimana Nasib OTT KPK di Tangan Pimpinan Baru?

Selasa, 17 Desember 2024 | 09:03 WIB
Bagaimana Nasib OTT KPK di Tangan Pimpinan Baru?
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), Johanis Tanak (kiri), dan Agus Joko Pramono (kanan) berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Selain pimpinan KPK, Presiden melantik Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dipastikan tetap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan periode 2024-2029. Hal itu tentunya menjadi jawaban atas harapan yang disampaikan Ketua KPK Periode 2019-2024, Nawawi Pomolango.

Nawawi yang hadir di Istana Kepresidenan Jakarta dalam rangka menghadiri pelantikam pimpinan baru KPK, memastikan OTT tidak dihilangkan.

"Nggak, nggak," kata Nawawi sebelum pelantikan pimpinan KPK di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

Nawawi mengatakan OTT merupakan salah satu metode penindakan. Ia berujar salah satu kewenangan yang diberikan kepada KPK adalah melakukan proses penyadapan hingga perekaman suara dari tingkat penyidikan.

Baca Juga: Ditolak Johanis Tanak, Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Ungkap Pentingnya OTT buat Berantas Korupsi

"Itulah yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah aja," kata Nawawi.

Nawawi sekaligus menanggali ihwal usulan agar KPK menghilangkam OTT. Ia menganggap usulam tersebut sebagai penikaian personal.

"Itu saya pikir kalau ada pemahaman begitu pemahaman personal gitu. Tapi lembaga menganggap bahwa OTT itu adalah metode penindakan yang cukup efektif," kata Nawawi.

Sementara itu, Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budianto menanggapi perihal OTT. Ia menegaskan hal serupa yang dikatakan Nawawi berkaitan dengan kewenangan penyadapan.

"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan," kata Setyo usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Setyo Budiyanto Pastikan Tetap Pertahankan OTT di KPK

Menurutnya untuk apa ada kewenangan penyadapan bila tidak melakukan OTT.

"Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata Setyo.

Ketua KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyapa warrtawan sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Ketua KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyapa warrtawan sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Sebelumnya, Setyo menyatakan bakal melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang belum terselesaikan di lembaga antirasuah.

Ia mengemukakan bahwa evaluasi akan dilakukan bersama dengan Kedeputian Penindakan. Nantinya KPK akan membuat prioritas.

"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo.

Selain kasus-kasus yang mandek, Setyo akan mengevaluaso kinerja pegawai di KPK. Ia memastikan akan melakukan evaluasi ihwal apa yang sudah dilakukan dan belum dilakukan.

"Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," ujar Setyo.

Prabowo Lantik Pimpinan KPK

Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 siang ini.

Pelantikan tersebur berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 P tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan Keanggotaan Dewas Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pimpinan dan anggota Dewas KPK lantas membacakan sumpah jabatan dalam pelantikan di Istana Negara.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dehgan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur berani adil dan tidak mebeda-bedakan jabatan, suku, agma, ras gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengab sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara," ucap mereka membacakan sumpah.

Adapun lima pimpinan KPK yang dilantik adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua merangkap anggota KPK. Serta empat Wakil Ketua merangkap anggota adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono

Sedangkan kelima Dewan Pengawas yang dilantik adalah Ketua Dewan Pengawas merangkap anggota Gusrizal, dan empat anggota Dewas, yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI