Kaleidoskop 2024: Kaesang Lolos Kasus Jet, Tom Lembong Dibui hingga Licinnya Buronan Harun Masiku

Selasa, 17 Desember 2024 | 07:00 WIB
Kaleidoskop 2024: Kaesang Lolos Kasus Jet, Tom Lembong Dibui hingga Licinnya Buronan Harun Masiku
Tom Lembong dan Kaesang Pangarep (kolase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelima nama tersebut dipilih secara voting, usai Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK sejak 18 sampai 21 November 2024.

Kemudian penghitungan pun dilakukan secara seksama. Hasilnya ada lima nama capim yang menerima suara terbanyak, dengan Setyo Budianto berada di urutan teratas dipilih sebagai Ketua seperti berikut:

  • Setyo Budiyanto
  • Fitroh Rohcahyanto
  • Ibnu Basuki Widodo
  • Johanis Tanak
  • Agus Joko Pramono

Nama capim KPK yang sudah terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai capim KPK terpilih. Setelah itu mereka akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perolehan Suara Capim KPK:

  1. Setyo Budiyanto : 46
  2. Fitroh Rohcahyanto : 47
  3. Johanis Tanak : 47
  4. Alamsyah Saragih : 4
  5. Poengky Indarti : 2
  6. Djoko Poerwanto : 2
  7. Ida Budhiati : 8
  8. Ibnu Basuki Widodo : 32
  9. Agus Joko Pramono : 38
  10. Michael Rolandi Cesnanta Brata : 9

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Praperadilan itu diajukan Tom Lembong untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah.

“Dalam provisi: menolak tuntutan provisi yg diajukan pemohon untuk seluruhnya. Untuk eksepsi, menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tumpanuli di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tambah dia.

Desember

Baca Juga: Selain Keluarga Jokowi, Ini Daftar 27 Kader Dipecat PDIP: Ada Effendi Simbolon hingga Eks Wamendagri John Wempi Wetipo

  • Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI