Suara.com - Polres Boyolali telah meringkus Budiyanto (56), pelaku yang telah tega bakar pamannya sendiri Giriyanto (65) di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pelaku merupakan ponakan dari korban.
"Terkait perkara tersebut, saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan sejak 14 Desember 2024 untuk 20 hari ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/12/2024).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara pembakaran atau penganiayaan berencana pada Jumat (13/12) sekira pukul 18.00 WIB di Dukuh Blumbang Krajan, Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
"Jadi dalam perkara ini yang menjadi korban adalah Giriyanto, 65 tahun, pekerjaan swasta, alamat Dukuh Blumbang Krajan, Desa Bantengan, Karanggede," kata Joko.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen di bagian tangan, kaki, dada, dan sekitar wajah.
"Untuk pelaku saudara Budiyanto, 56, pekerjaan swasta, tinggal bersama korban dan istrinya," katanya.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan botol, sisa bensin dalam botol, serta korek api.
"Jadi memang antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, tinggal satu rumah. Pemicunya adalah pada hari itu korban sempat menanyakan hasil penjualan ayam kepada istri pelaku dan terjadi cekcok sehingga di sini pelaku selaku suami yang ditanya oleh korban itu merasa tersinggung. Akhirnya merencanakan untuk memberikan pelajaran kepada korban dengan cara membakar kamar korban," katanya.
Ia mengatakan setelah membeli bensin, pelaku menyiramkannya di sekitar kamar yang ditempati korban.
Baca Juga: Tragedi Sepak Bola Guinea: Bentrokan Suporter Tewaskan Banyak Orang
"Langsung dibakar pakai korek api gas," katanya.