Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan menjalani masa induksi atau orientasi pembekalan di lembaga antirasuah. Mereka diketahui telah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa kegiatan ini dijadwalkan mulai Selasa (17/12/2024) hingga beberapa hari ke depan.
"Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar tiga sampai dengan tiga hari nanti ke depan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa dalam proses induksi ini, pimpinan baru akan diperkenalkan pada lingkungan kerja di KPK seperti pengenalan nilai-nilai dasar, kode etik, dan pedoman perilaku.
Baca Juga: Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai
Menurut Tessa, masa induksi ini dilakukan dengan tujuan untuk membentengi insan KPK, khususnya pimpinan baru dalam melaksanakan tugas mereka.
Tessa juga menegaskan bahwa masa induksi tidak hanya berlaku bagi pimpinan baru, tetapi juga untuk anggota Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik dan pegawai baru di lembaga antirasuah.
"Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan, dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan," ujar Tessa.
Lebih lanjut, dia juga menambahkan bahwa acara pembekalan yang digelar besok akan dibuka oleh pimpinan KPK periode 2019-2024 dan dipandu oleh tim internal yang sudah berpengalaman.
"Akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru," ucap Tessa.
Baca Juga: KPK Kebut Analisa LHKPN Selesai dalam 3 Hari, Dedy Mandarsyah Berpeluang Dipanggil
Dilantik Prabowo
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024–2029," demikian petikan Keputusan Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti.
Adapun 5 Pimpinan KPK yang dilantik ialah:
- Setyo Budiyanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
Di sisi lain, 5 anggota Dewas KPK yang juga dilantik ialah:
- Wisnu Baroto
- Benny Jozua Mamoto
- Gusrizal
- Sumpeno
- Chisca Mirawati.