Suara.com - Setelah resmi menjadi tersangka, polisi akan memeriksa kejiwaan George Sugama Halim terkait kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Alasan rencana pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan karena anak bos toko roti itu disebut-sebut mengalami keterbelakangan Intelligent Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis tersangka (George Sugama Halim) ini, yang menentukan adalah ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Nicolas juga mengatakan, jika George baru sehari berada di sebuah hotel wilayah Sukabumi. Alasannya dirinya berserta kedua orang tuanya berada di Sukabumi lantatan takut atas ancaman terhadap dirinya.
”Itu perginya baru siang hari. Tersangka ke Sukabumi itu bersama kedua orang tuanya, dalam rangka yang pertama, menghindari karena rasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya, yang masuk ke nomor HP WA dari orang tua, jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya,” jelasnya.
Nicolas juga menyampaikan, jika George pergi ke Sukabumi untuk pengobatan. Berdasarkan keterangannya, pihak keluarga mendapatkan infotmasi jika di Sukabumi ada pengobatan alternatif untuk penyakit George.
“Tujuan lainnya adalah, di samping itu, ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan, tempat pengobatan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu,” tandasnya.
Diketahui, setelah aksinya menganiaya karyawati toko roti viral, George akhirnya dibekuk oleh polisi.
Anak bos toko roti di Cakung itu diciduk saat melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengendus keberadaan George di sebuah hotel. Setelah tertangkap, George juga telah ditetapkan sebagai tersangka.