Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 19:39 WIB
Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?
Ilustrasi Pendamping Desa - Link Pendaftaran Pendamping Desa 2025 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam menjalankan programnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membentuk pendamping desa. Peran ini diberikan dalam rangka mendukung kesuksesan program Sustainable Development Goals. Lalu jika dilihat, apa tugas dan fungsi pendamping desa ini?

Pengertian Pendamping Desa

Secara umum, pendamping desa diartikan sebagai sumber daya manusia profesional yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang pendampingan pembangunan serta proses pemberdayaan masyarakat desa.

Peran ini dibentuk oleh Kemendes PDTT untuk mendukung kesuksesan programnya sehingga dapat memberikan hasil yang optimal dan mencapai target yang dimiliki. Nantinya dalam melaksanakan tugas, pendamping desa akan dibantu oleh pendamping lokal desa atau PLD, yang berada di desa secara langsung.

Apakah Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka?

Rekrutmen pendamping desa untuk tahun 2025 belum dibuka, dan informasi yang beredar mengenai hal tersebut di media sosial telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Menteri Yandri Susanto menegaskan bahwa saat ini tidak ada proses rekrutmen yang berlangsung dan masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pungutan liar yang mungkin terjadi dalam proses tersebut.

Informasi seputar posisi Pendamping Desa bisa didapat secara online melalui situs resmi dan media sosial Kemendesa, yakni:

Meski begitu, tidak ada salahnya masyarakat mempersiapkan diri dengan mempelajari apa saja syarat, tugas, dan besaran gaji Pendamping Desa.

Baca Juga: Berapa Gaji Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD)? Belum Dibuka untuk Tahun 2024-2025!

Tugas dan Fungsi Pendamping Desa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI