Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 18:47 WIB
Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan
Pengadilan militer pada Senin (16/12/2024) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Komando Pasukan Perang Khusus Angkatan Darat, Letnan Jenderal Kwak Jong-keun (tengah), atas dugaan terlibat dalam penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat bulan ini, kata jaksa. /ANTARA/Yonhap/py
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Komando Pasukan Perang Khusus Angkatan Darat diduga terlibat dalam penetapan status darurat militer pada awal Desember lalu.

Kini Pengadilan militer Korsel pada Senin (16/12) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sang Jenderal Kwak Jong-keun.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Letnan Jenderal Kwak Jong-keun, yang dituduh berperan "penting" dalam pemberontakan serta penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember lalu.

Dengan keputusan pengadilan ini, Kwak menjadi pejabat militer kedua yang ditangkap terkait insiden darurat militer tersebut, setelah Letnan Jenderal Yeo In-hyung, Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, yang ditangkap pada Sabtu (14/12).

Baca Juga: Siklon Dahsyat Landa Mayotte, Ribuan Rumah Hancur, Korban Jiwa Berjatuhan

Kwak dituduh mengirim pasukan operasi khusus ke Majelis Nasional selama penerapan darurat militer.

Ia diduga menghasut kerusuhan untuk menggulingkan Konstitusi dengan bekerja sama dengan Yoon, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan pihak lainnya.

Kwak, yang telah diskors dari jabatannya awal bulan ini, mengatakan kepada anggota parlemen pada Selasa bahwa Yoon memerintahkannya untuk mendobrak pintu dan "menyeret keluar" anggota parlemen di kompleks Majelis Nasional selama penerapan darurat militer, namun ia mengklaim menolak perintah tersebut.

Ia juga menyatakan telah diperintahkan oleh Kim pada 1 Desember untuk mengamankan enam lokasi, termasuk Majelis Nasional, tiga kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional, dan markas besar Partai Demokrat, oposisi utama.

Sementara itu, pengadilan militer pada hari yang sama juga akan meninjau apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota.

Baca Juga: Terguling di Suriah, Bashar al-Assad Kabur ke Rusia Saat Damaskus Direbut Pasukan Pemberontak

Lee dituduh mengerahkan sekitar 200 tentara untuk menutup akses ke Majelis Nasional setelah darurat militer diberlakukan. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI