Prabowo Mau Sistem Pilkada Diubah, Waketum Golkar Usul Perbaikan Menyeluruh dari Pilpres hingga Pilkades

Senin, 16 Desember 2024 | 18:40 WIB
Prabowo Mau Sistem Pilkada Diubah, Waketum Golkar Usul Perbaikan Menyeluruh dari Pilpres hingga Pilkades
Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai, apa yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto soal perbaikan sistem Pilkada perlu ditindaklanjuti. Namun ia mengusulkan perbaikan tak hanya Pilkada tapi sistem politik secara keseluruhan termasuk Pilpres, Pileg hingga Pilkades.

Ia mengatakan, jika pembahasan perbaikan sistem pemilu tidak bisa dilakukan parsial hanya untuk Pilkada saja.

"Jadi, bukan hanya Pilkada tetapi terkait sistem politik secara keseluruhan. Oleh karena itu kita tidak bisa membahasnya secara parsial, Pilkada saja misalnya. Perbaikan sistem Pemilu itu harus satu paket dengan semua urusan pemilihan lainnya, Pilpres, Pileg, Pilkada, dan seharusnya juga termasuk Pilkades di dalamnya," kata Doli kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

"Bahkan juga sangat erat kaitannya dengan sistem kepartaian kita. UU Parpol bisa dikodifikasi bersama dengan UU Pemilu dan Penyelenggara Pemilu," sambungnya.

Baca Juga: Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Gerindra Jakarta: Pasti Tuai Pro-Kontra

Kendati begitu, ia mengatakan, sebelum masuk ke pembahasan perubahan sistem harus dilakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu masalah secara komprehensif. Menurutnya, isu poltik soal biaya tinggi bisa jadi hanya salah satu isu saja.

"Setelah kita sepakat untuk perbaikan sistem, maka yang kita lakukan adalah evaluasi secara menyeluruh terhadap apa kelemahan dan kekurangan sistem yang kita gunakan sekarang. Baru kita masuk pada sistem paling ideal seperti apa yang perlu kita elaborasi," katanya.

Terkait apa yang disampaikan Prabowo, kata dia, yang mengambil contoh sistem pemilu di Singapura, Malysia dan India itu salah satu opsi yang nanti akan dikaji bersama dengan opsi-opsi yang lain.

"Yang juga jauh lebih penting adalah kita sepakat bahwa saat inilah momentumnya untuk melakukan perbaikan sistem itu, di awal periode pemerintahan baru. Sehingga kita bisa bebas dan punya cukup waktu untuk mencari berbagai alternatif sistem terbaik, tanpa terikat dengan kepentingan pemenangan semata menjelang Pemilu 2029," katanya.

"Oleh karena sebaiknya pidato Presiden itu harus ditindak lanjuti oleh pihak pemerintah, seluruh pimpinan Partai Politik dan DPR. Apalagi DPR bersama pemerintah sudah memasukkan revisi UU Pemilu, Pilkada dan Parpol di dalam Prolegnas prioritas," sambungnya.

Baca Juga: Mewaspadai Siasat di Balik Wacana Pilkada Dipilih Oleh DPRD: Jalan Mundur Demokrasi

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku setuju dengan pendapat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bahwa sistem demokrasi yang kini diterapkan di Indonesia masih memerlukan perbaikan.

Menurut Prabowo tidak perlu malu untuk mengakui bahwa sistem demokrasi di dalam negeri terlalu mahal. Ia menyampaikan memang harus berani untuk mengoreksi diri perihal sistem demokrasi.

Prabowo memuji Bahlil yang jeli tentang perbaikan terhadap demokrasi. Ia lantas mengajak para pimpinan partai yang hadir dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar untuk menimbang pandangan tersebut.

"Ketua umum Partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" tutur Prabowo dalam sambutannya di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024).

Prabowo kemudian memberikan contoh ihwal sistem demokrasi yang diterapkan sejumlah negara tetangga, di mana pemilihan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Prabowo pemikiran dengan sistem tersebut efisien.

Menurut Prabowo uang yang biaa digunkam untuk membiayai sistem demokrasi melalui pemikihan langsung itu bisa dialihkan untuk kebutuhan rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI