Namun saat ditanya apakah KPK menemukan anomali dalam LHKPN Dedy, Herda enggan berkomentar karena hal tersebut masih dalam proses analisis oleh Direktorat LHKPN KPK.
"Itu masuk ranah analisis. Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak," tuturnya.
Untuk diketahui, Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki kekayaan total Rp9,4 miliar.
Nama Dedy Mandarsyah menjadi sorotan publik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan. Fadilah kemudian diketahui yang bekerja untuk keluarga Dedy Mandarsyah.
Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena protes dari putri Dedy bernama Lady terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.