Ditolak Johanis Tanak, Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Ungkap Pentingnya OTT buat Berantas Korupsi

Senin, 16 Desember 2024 | 17:53 WIB
Ditolak Johanis Tanak, Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Ungkap Pentingnya OTT buat Berantas Korupsi
Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya operasi tangkap tangan (OTT) sebagai bagian tak terpisahkan dari kewenangan penyadapan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penegasan itu disampaikan Setyo setelah diangkat menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024) siang.

"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kami punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT?" katanya.

Menurutnya, OTT bukan hanya sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari rangkaian tindakan yang mendalam dan strategis yang dilakukan KPK.

Baca Juga: Baru Lagi Video Aksi Arogan Anak Bos Toko Roti: Ngamuk! George Sugama Halim Lempar Meja ke Karyawati saat Tanya Gaji

Presiden Prabowo Subianto saat melantik Pimpinan KPK terpilih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Presiden Prabowo Subianto saat melantik Pimpinan KPK terpilih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta. (Suara.com/Novian)

"Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," katanya.

Dari perspektifnya, OTT menjadi bukti konkret dalam memberantas praktik korupsi. Dengan memanfaatkan kewenangan penyadapan, KPK dapat mendalami dan memantau potensi korupsi yang terjadi, kemudian melakukan OTT untuk menindak tegas pelaku di lapangan.

OTT Ditolak Johanis Tanak

Sebelumnya, penolakan terhadap OTT dalam sistem kerja KPK disampaikan Johanis Tanak dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Selasa (19/11/2024).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 17 Juli 2024 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 17 Juli 2024 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]

Dalam kesempatan itu, Johanis menyatakan penolakannya terhadap pelaksanaan OTT jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK.

Baca Juga: LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!

Tanak, yang merupakan Komisioner KPK periode 2019-2024, menjelaskan bahwa menurutnya, OTT tidak tepat dilakukan dalam pemberantasan korupsi.

"OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujarnya.

Tanak berpendapat bahwa meskipun sebagian besar pimpinan KPK mendukung pelaksanaan OTT, ia tetap berpegang pada pandangannya bahwa cara tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Seandainya saya bisa jadi ketua, saya tutup, close, karena itu enggak sesuai KUHAP," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI