Pemerintah Siap Ajukan Amnesti 44 Ribu Narapidana ke DPR Awal Tahun 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 15:56 WIB
Pemerintah Siap Ajukan Amnesti 44 Ribu Narapidana ke DPR Awal Tahun 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati begitu, belum ada keputusan apapun. Supratman menegaskan bahwa Prabowo setuju adanya pemberian amnesti, tetapi untuk langkah berikutnya akan meminta pertimbangan DPR.

"Yang kedua prinsipnya presiden setuju untuk pemberian amnesti tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikannya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan," kata Supratman.

Sementara itu terkait hasil ratas, Supratman menyampaikan ada tiga hal. Pertama, menyangkut soal transfer terkait beberapa kasus dengan negara sahabat yang kebetulan dihukum di Indonesia.

"Kemudian yang kedua, presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas," kata Supratman.

Supratman menyampaikan alasan di balik kebijakan amnesti, yaitu untuk mengurangi overload dari kapasitas lapas serta atas pertimbangan kemanusiaan.

"Kalau dengan jumlah yang diperkirakan seperti itu baru mengurangi kurang lebih sekitar 30 persen," kata Supratman.

Kasus-kasus yang Dapat Amnesti

Supratman menyampaikan sejumlah kasus yang nantinya bisa mendapatkan amnesti dari presiden.

[Suara.com/Ema Rohimah]
Ilustrasi putusan pengadilan. [Suara.com/Ema Rohimah]

"Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan terhadap, ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara, atau itu presiden meminta untuk diberi amnesti," kata Supratman.

Baca Juga: 39 Ribu Pengguna Narkotika Bakal Dapat Amnesti, Terbanyak Dibanding Narapidana Kasus Lain

Selanjutnya, beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan, termasuk ada warga binaan yang sudah status orang dalam gangguan jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI