Cek Fakta: Gus Miftah Dipidanakan Usai Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
Cek Fakta: Gus Miftah Dipidanakan Usai Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Gus Miftah (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika dimasukkan kata kunci “Gus Miftah dipidanakan”, tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dilansir dari berita detik.com yang tayang Rabu (04/12/2024), Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung ke Sunhaji dan berakhir damai.

Ketika dicermati, Video berdurasi 12 menit 28 detik yang diunggah kanal YouTube “IYO CHANNEL” itu sama sekali tak menyebut Gus Miftah dipidanakan.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi klaim “Gus Miftah dipidanakan usai dicopot dari utusan khusus presiden” merupakan konten palsu (fabricated content).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI