Cek Fakta: Gus Miftah Dipidanakan Usai Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
Cek Fakta: Gus Miftah Dipidanakan Usai Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Gus Miftah (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi bahwa Gus Miftah dipidanakan usai mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.

Video tersebut diunggah di Kanal YouTube “IYO CHANNEL” pada Rabu (4/12/2024) dan berisi klaim tentang Gus Miftah diberhentikan dari utusan khusus presiden dan dipidanakan karena melontarkan hinaan ke penjual es teh.

Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:

“APA YG DITANAM ITU YG DI TUAI!! TIADA KATA MAAF, GUS MIFTAH HANYA BISA MERATAPI NASIBNYA SBG TAHANAN

Baca Juga: Heboh Fenomena Penjual Es Teh Minta Diborong, Deddy Corbuzier Sindir Donatur Sunhaji: Mana Nih?

GERAMM!! TIDAK HANYA DIBERHENTIKAN DARI KHUSUS PRESIDEN MENCORENG NAMA BAIK PRABOWO, GUS MIFTAH RESMI DIPIDANAKAN”

Hingga Minggu (15/12/2024) unggahan tersebut telah ditonton lebih 12.000 kali.

Lantas benarkah narasi tersebut?

Cek Fakta Gus Miftah Dipidanakan (turnbackhoax.id)
Cek Fakta Gus Miftah Dipidanakan (turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan hasil kerja Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), ditemukan sejumlah data mengenai konten tersebut.

Baca Juga: Ceramah di Kelab Malam, Begini Reaksi Gus Miftah Saat Seorang PSK Minta Dihalalkan: Lho, Nggak Bahaya?

Saat memasukkan kata kunci “Gus Miftah diberhentikan sebagai utusan khusus presiden” ke kolom pencarian Google, hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com (tayang 6 Desember 2024) yang melaporkan bahwa Gus Miftah pada Jumat (06/12/2024) mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden usai viral video dirinya merendahkan penjual es teh bernama Sunhaji.

Ketika dimasukkan kata kunci “Gus Miftah dipidanakan”, tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dilansir dari berita detik.com yang tayang Rabu (04/12/2024), Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung ke Sunhaji dan berakhir damai.

Ketika dicermati, Video berdurasi 12 menit 28 detik yang diunggah kanal YouTube “IYO CHANNEL” itu sama sekali tak menyebut Gus Miftah dipidanakan.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi klaim “Gus Miftah dipidanakan usai dicopot dari utusan khusus presiden” merupakan konten palsu (fabricated content).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI