Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan 2021-2024. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Senin (16/12/2024) siang.
Pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 160 P tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Masa Jabatan.
Melalui pelantikan tersebut, Muhidin bakal menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan terhitung sejak pelantikan sampai dengan dilantiknya gubernur Kalimantan Selatan hasil Pilkada serentak 2024.
Muhidin mengucapkan sumpah dengan mengulangi kalimat yang dibacakan Prabowo.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Muhidin membacakan sumpah.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo bakal melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Muhidin menggantikan posisi Sahbirin Noor yang sebelumnya mengundurkan diri.
Diketahui, Muhidin saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. Adapun pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel dikonfirmasi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Bima membenarkan ihwal Prabowo yang akan melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalsel pada siang ini di Istana Kepresidenan Jakarta. Diketahui agenda pelantikan dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
"Iya," kata Bima kepada Suara.com, Senin (16/12/2024).
Alasan Sahbirin Mundur