Suara.com - Ketua Partai Berkuasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon, mengundurkan diri dari posisinya pada hari Senin (16/12), seperti yang dilaporkan oleh kantor berita Yonhap.
Sebelumnya, Han pernah mengungkapkan dukungan terhadap pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, meskipun di awal ia menentang langkah tersebut dan mendorong agar presiden mengundurkan diri.
Han juga meminta anggota parlemen partainya untuk memberikan suara sesuai "keyakinan" masing-masing.
Walau keputusan partai adalah menolak pemakzulan, 12 anggota parlemen PPP justru mendukung langkah tersebut.
Baca Juga: Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
"Saya mengundurkan diri sebagai ketua Partai Kekuatan Rakyat," kata Han, seperti yang dikutip oleh Yonhap.
"Menjabat sebagai ketua partai menjadi tidak mungkin karena runtuhnya Dewan Tertinggi partai," tambahnya.
Han menyatakan bahwa ia telah berusaha keras untuk menemukan solusi yang lebih baik bagi negara selain pemakzulan, tetapi usahanya tidak berhasil.
Pengunduran dirinya terjadi 146 hari setelah ia terpilih sebagai ketua partai dalam kongres PPP pada 23 Juli.
Setelah parlemen menyetujui pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Han sempat mengumumkan keinginannya untuk tetap menjabat.
Baca Juga: Krisis Politik Korsel Mereda, Oposisi Tarik Ulang Pemakzulan
Namun, lima anggota Dewan Tertinggi partai yang terpilih mengundurkan diri, menyebabkan kepemimpinan partai otomatis bubar.
Usai pengunduran diri resmi, PPP akan mengalihkan kekuasaan kepada komite darurat.
Sebelumnya, parlemen Korea Selatan mendukung pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dengan 204 suara setuju, 85 menolak, tiga abstain, dan delapan suara tidak sah.
Semua 300 anggota parlemen Korea Selatan berpartisipasi dalam pemungutan suara tersebut.
Dengan persetujuan pemakzulan, kekuasaan Yoon Suk-yeol sementara ditangguhkan, dan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah ia akan dipecat secara permanen.
Pengadilan memiliki waktu hingga 180 hari untuk mengambil keputusan, dan selama proses tersebut, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai pelaksana tugas kepala negara.
Mahkamah Konstitusi mulai membahas kasus pemecatan Yoon Suk-yeol pada hari Senin.
Namun, menurut para ahli yang diwawancarai RIA Novosti, pengadilan kemungkinan akan memerlukan hampir seluruh waktu enam bulan yang ditentukan oleh undang-undang untuk memutuskan apakah Yoon akan dipecat atau dipulihkan sebagai Presiden Korea Selatan.