Ketua KPK ke Pejabat Negara: Jujurlah Isi LHKPN

Senin, 16 Desember 2024 | 13:22 WIB
Ketua KPK ke Pejabat Negara: Jujurlah Isi LHKPN
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Diky, pejabat yang belum menyampaikan LHKPN juga menghambat partisipasi warga untuk mengawasi para pejabat publik. Lambatnya pejabat yang belum menyampaikan LHKPN ini disebut menjadi dasar untuk mempertanyakan integritas mereka.

“ICW mendesak agar Presiden Prabowo segera menegur para pembantunya yang belum melaporkan LHKPN dan mendesak mereka agar segera melaporkannya kepada KPK,” tegas Diky.

“Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan negara dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sebagai wujud dari komitmen pemberantasan korupsi,” tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI