Terpisah, berdasarkan dokumen softcopy yang diterima, surat pengunduran diri dibuat di Banjarbaru tertanggal 12 November 2024. Surat ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Bersama surat ini, per tanggal 13 November 2024 saya menyatakan mengundurkan diri dari Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 sesuai Keputusan Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubermur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang mana hal tersebut saya lakukan demi menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan," tulis Birin.
"Agar Bapak Presiden Republik Indonesia dapat memaklumi dan menerima dengan baik pengunduran diri saya tersebut serta menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian diucapkan terima kasih," tulis Birin.
Surat diteken lanvsung oleh Sahbirin dengan tembusan ke Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.