Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Brodjonegoro enggan merespons kasus pabrik uang palsu yang dilakukan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena tidak hanya terjadi di dalam kampus, tapi juga diduga melibatkan pejabat dan pegawai universitas.
Menanggapi kasus tersebut, Satryo menyerahkan penangannya kepada rektor kampus terkait.
"Itu urusan rektor masing-masing," kata Satryo ditemui di Kantor Kementerian Diktisaintek, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi
Saat ditanya lebih lanjut mengenai komunikasi dengan pihak rektor, Satryo enggan menanggapinya lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Dosen UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, diduga terlibat pembuatan dan pengedaran uang palsu hingga miliaran rupiah. Identitasnya saat ini masih dirahasiakan polisi.
Dosen tersebut diketahui masih berstatus aktif. Pria yang diduga Kepala Perpustakaan UIN ini menjadikan ruangan tersembunyi di kampus II UIN Alauddin di Kabupaten Gowa sebagai tempat percetakan uang palsu.
Rektor UIN Alauddin Profesor Hamdan Jumhannis, melalui Humasnya Andi Jamaluddin mengaku tak ingin dikaitkan dengan pemberitaan yang beredar. Dia menyebut bahwa pelaku yang ditangkap polisi itu murni oknum.
Hamdan juga menegaskan informasi yang menyebar di media masih sekadar desas-desus. Pihak UIN hingga kini belum mendapat informasi resmi dari kepolisian.
Polisi juga belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," ucapnya.
Pihak UIN masih menunggu penyampaian resmi dari polisi. Apabila terbukti ada pelanggaran hukum dilakukan oleh pegawainya, Rektor menegaskan akan memberi sanksi tegas.