Ketika saksi berhasil memasuki rumah korban, lanjut Kapolsek, terdapat dua orang yakni YL dan AAH sudah dalam keadaan terbujur kaku di kamar tersebut.
"YL (Istri) dan AAH (anak) sudah terbaring di dalam kamar tidur rumah korban," katanya.
Setelah melihat kondisi itu, saksi bergegas membawa AAH (korban anak) ke Klinik Medika Cirendeu, Ciputat Timur untuk dilakukan penanganan tim medis. Akan tetapi, sesampai di lokasi petugas menyatakan korban tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Keterangan petugas medis bahwa korban sudah kaku, dan selanjutnya korban kembali di bawah lagi ke rumah," ungkapnya.
Sementara itu, untuk korban AF diketahui meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di atas plafon dapur rumah tersebut.