Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak hanya akan memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan rekening Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.
Pernyataan itu ditegaskan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya sekaligus menjawab soal dugaan kejanggalan pada LHKPN yang disampaikan ayah Lady Aurellia itu.
Menurut Herda, pihaknya juga akan memeriksa dan menganalisis rekening bank milik Lady dan ibunya, Sri Meilina.
"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," kata Herda kepada wartawan, dikutip pada Senin (16/12/2024).
Baca Juga: LHKPN Dedi Mandarsyah Dinilai Janggal, KPK Siap Lakukan Langkah Ini
Menurut dia, lembaga antirasuah juga mengumpulkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Samsat untuk mencocokkan data aset berupa tanah bangunan serta kendaraan yang dilaporkan Dedy dalam LHKPN.
“Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,4 miliar, tepatnya Rp 9.426.451.869 seperti yang dilaporkan pada 14 Maret 2024.
Harta tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV seharga Rp450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp 200 juta dan Rp 350 juta.
Selain itu, Dedy memiliki surat berharga senilai Rp 670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 6,7 miliar. Dedy tercatat tidak memiliki utang.
Baca Juga: KPK Sebut Nama Ayah Lady Aurellia Terlibat Kasus Suap Jalan Kepala BBPJN Kaltim
Sementara, istrinya, Sri Meilina diketahui merupakan pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang.
Nama Dedy Mandarsyah ramai diperbincangan publik usai putrinya, Lady Aurellia dan istrinya, Sri Meilina terlibat skandal kekerasan.
Lady yang mengeluhkan jadwal jaga kepada sang Ibunda, Sri Meilina menjadi faktor munculnya kekerasan yang diterima oleh ketua kelompok koasnya, Luthfi. Kekerasan tersebut mengharuskan Luthfi dirawat di rumah sakit.