KPK Sebut Nama Ayah Lady Aurellia Terlibat Kasus Suap Jalan Kepala BBPJN Kaltim

Senin, 16 Desember 2024 | 08:39 WIB
KPK Sebut Nama Ayah Lady Aurellia Terlibat Kasus Suap Jalan Kepala BBPJN Kaltim
Gaji Dedy Mandarsyah sebagai Kepalan BPJN Kalimantan Barat. [Youtube BBPJN Sumatera Selatan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah, yang juga merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) terlibat kasus rasuah.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengonfirmasi bahwa Dedy terlibat dalam kasus suap pada proyek pengadaan jalan yang menjerat Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) Tipe B Rahmat Fajar ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2023.

"Kalau mengikuti saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan (Dedy) sebetulnya juga sudah disebut-sebut," kata Herda kepada wartawan, dikutip pada Senin (16/12/2024).

Sekadar informasi, ada tiga paket pekerjaan yang ditangani Rahmat Fajar pada 2023 meliputi Preservasi Jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko Segmen I, Preservasi Jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko Segmen II, dan Preservasi Jalan Simpang 3 Riko–Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

Baca Juga: Perbandingan Kekayaan Dedy Mandarsyah Vs Basuki Hadimuljono, bak Bumi dan Langit?

Kesepakatan kontrak untuk paket preservasi atau pemeliharaan jalan dilakukan pada 22 April 2023 di Ruang Rapat BBPJN Kaltim, Gedung Balikpapan Squash Stadium, Jalan Syarifuddin.

Dedi Mandarsyah merupakan salah satu pejabat yang menjadi saksi penandatanganan kesepakatan tersebut lantaran saat itu dia menjabat sebagai Kepala Bidang Preservasi

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Dedy Mandarsyah, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Preservasi.

Diketahui, nama Dedy Mandarsyah ramai diperbincangan publik usai putrinya, Lady Aurellia dan istrinya, Sri Meilina terlibat skandal kekerasan.

Lady yang mengeluhkan jadwal jaga kepada sang Ibunda, Sri Meilina menjadi faktor munculnya kekerasan yang diterima oleh ketua kelompok koasnya, Luthfi. Kekerasan tersebut mengharuskan Luthfi dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Pria Baju Merah Aniaya Dokter Koas Sudah 20 Tahun Kerja di Keluarga Lady, Ngaku Spontan Mukul Tanpa Perintah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI