Krisis Politik Korsel Mereda, Oposisi Tarik Ulang Pemakzulan

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 15 Desember 2024 | 23:54 WIB
Krisis Politik Korsel Mereda, Oposisi Tarik Ulang Pemakzulan
Reaksi para pengunjuk rasa yang menuntut pemecatan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah hasil pemungutan suara pemakzulan dirinya di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [ANTHONY WALLACE / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Krisis politik di Korea Selatan saat ini tengah menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, kini Presiden Yoon Suk Yeol tengah dimakzulkan.

Kekinian, Partai oposisi utama Korea Selatan menyatakan pihaknya tidak akan mengajukan pemakzulan Perdana Menteri sekaligus Presiden Ad Interim Han Duck-soo terkait upaya penerapan darurat militer yang gagal awal bulan ini.

Pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, mengatakan kepada wartawan bahwa dia telah berbicara dengan Han dan mendesak Han agar tetap “netral” serta jangan berpihak secara politik.

PM Han menjabat sebagai presiden ad interim segera setelah Yoon dinonaktifkan dari tugasnya usai dimakzulkan oleh parlemen melalui pemungutan suara pada Sabtu (14/12).

Namun, hasil pemungutan suara tersebut masih memerlukan ratifikasi dari Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.

Lee menyatakan bahwa tidak perlu ada ketidakstabilan politik lebih lanjut di negara tersebut.

“Partai Demokrat akan bekerja sama secara aktif dengan semua pihak untuk menstabilkan urusan negara dan memulihkan kepercayaan internasional,” ujarnya.

“Majelis Nasional dan pemerintah akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan krisis yang melanda Republik Korea,” katanya menambahkan.

Lee juga mendesak Mahkamah Konstitusi segera memutuskan gugatan untuk mencopot Yoon dari jabatannya.

Baca Juga: Suriah di Ambang Perubahan? Negara-negara Arab dan Barat Sepakat Soal Ini

Kekuasaan Yoon akan tetap ditangguhkan hingga pengadilan memutuskan apakah akan menguatkan atau membatalkan pemakzulannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI