Sebelumnya diberitakan, aksi viral pria yang mengamuk dan menganiaya karyawati toko roti di kawasan Jakarta Timur sedang diselidiki oleh kepolisian.
"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana dikutip dari Antara, Minggu.
Terkait video viral itu, pemicu penganiayaan itu terjadi setelah korban disuruh oleh pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamarnya. Namun, karena menolak, pria itu lalu mengamuk hingga melempar kursi ke arah korban.
Atas tindakan anak bos toko roti itu, korban mengalami luka di bagian kepalanya.
"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," ucap Lina.
Imbas dari kejadian itu, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi pada 18 Oktober 2024 lalu. Namun, sejauh ini, kasus ini belum menemui titik terang karena pelaku disebut-sebut 'kebal hukum.'