Suara.com - Aksi George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur yang viral karena menganiaya seorang karyawati masih menjadi sorotan publik. Bahkan, ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta Nasution ikut buka suara.
Menurutnya, terduga pelaku penganiayaan itu sedang diburu aparat kepolisian karena telah melarikan diri alias buron.
Soal kaburnya pelaku diungkapkan Ahrie Sonta lewat akun X pribadinya pada Minggu (15/12/2024) saat menanggapi video viral kasus karyawati yang dianiaya anak bos toko roti.
"Lagi dikejar ya, yang bersangkutan kabur," tulis Ahrie Sonta dikutip Suara.com pada Minggu.
Sontak unggahan Kombes Ahrie Sonta soal keberadaan pelaku yang kabur itu turut diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Namun, kebanyakan netizen mempertanyakan soal kabar yang menyebutkan jika aparat kepolisian lamban menanggapi laporan dari korban. Atas kabar itu, muncul desakan agar polisi segera menangkap pelakunya.
"Kabarnya laporan tidak diproses lama pak, apa betul? tanya akun @fa******.
"Mungkin kalau pas bikin laporan langsung diproses orangnya ga akan sempat kabur," timpal akun @Fu********.
"Kabarnya laporannya udh 2 bulan mandek di kepolisian, pak? Kalo bener, itu anggotanya gak mau ditertibkan sekalian kah?" sahut akun @An*******.
"Kejar sampe dapet pak," desak akun @mh**********.
Viral
Sebelumnya diberitakan, aksi viral pria yang mengamuk dan menganiaya karyawati toko roti di kawasan Jakarta Timur sedang diselidiki oleh kepolisian.
"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana dikutip dari Antara, Minggu.
Terkait video viral itu, pemicu penganiayaan itu terjadi setelah korban disuruh oleh pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamarnya. Namun, karena menolak, pria itu lalu mengamuk hingga melempar kursi ke arah korban.
Atas tindakan anak bos toko roti itu, korban mengalami luka di bagian kepalanya.
"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," ucap Lina.
Imbas dari kejadian itu, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi pada 18 Oktober 2024 lalu. Namun, sejauh ini, kasus ini belum menemui titik terang karena pelaku disebut-sebut 'kebal hukum.'