Pemprov Resmi Tetapkan Upah Minimum 2025 di Jakarta untuk 3 Sektor dan 18 Subsektor, Ini Lengkapnya!

Minggu, 15 Desember 2024 | 19:53 WIB
Pemprov Resmi Tetapkan Upah Minimum 2025 di Jakarta untuk 3 Sektor dan 18 Subsektor, Ini Lengkapnya!
BSU bantuan subsidi upah kapan cair (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hari menuturkan, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaan sebagai pedoman bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI