Dipulangkan ke Australia, Menko Yusril Klaim 5 WNA Kasus Bali Nine Tetap Berstatus Napi: Tak Ada Pengampunan!

Minggu, 15 Desember 2024 | 19:36 WIB
Dipulangkan ke Australia, Menko Yusril Klaim 5 WNA Kasus Bali Nine Tetap Berstatus Napi: Tak Ada Pengampunan!
Dipulangkan ke Australia, Menko Yusril Klaim 5 WNA Kasus Bali Nine Tetap Berstatus Napi: Tak Ada Pengampunan! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

Kesembilan narapidana itu, antara lain, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi, sementara Tan Duc meninggal dunia pada tahun 2018 di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI