Pose Salam Komando, Jejak Digital Anak Bos Toko Roti di Jaktim Penganiaya Karyawati Dikuliti: Benarkah Kebal Hukum?

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:50 WIB
Pose Salam Komando, Jejak Digital Anak Bos Toko Roti di Jaktim Penganiaya Karyawati Dikuliti: Benarkah Kebal Hukum?
Pose Salam Komando, Jejak Digital Anak Bos Toko Roti di Jaktim Penganiaya Karyawati Dikuliti: Benarkah Kebal Hukum?. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jagat maya lagi-lagi digemparkan dengan kasus penganiayaan. Setelah dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, kini beredar video seorang karyawati yang dianiaya pria bertubuh 'bongsor' yang disebut-sebut merupakan anak anak bos sebuah toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam video yang beredar, pria tampak mengamuk hingga melempar kursi ke seorang karyawati karena diduga tak mau mengantar makanan ke kamarnya.

Setelah aksinya viral, jejak digital terduga pelaku yang disebut-sebut bernama George Sugama Halim (GSH) akhirnya dikuliti oleh netizen. Sejumlah video lawas George kembali beredar, salah satunya ketika pria bertubuh gemuk itu sedang berolahraga.

Dilihat dalam unggahan akun X @TukangBedah00 pada Minggu (15/12/2024), pria yang disebut-sebut bernama Goerge Sugama Halim itu sedang menggunakan alat olahraga treadmill. Video itu juga disandingkan dengan foto pria yang bertubuh 'bongsor' tersebut.

Baca Juga: Sadis! Karyawati Toko Roti di Jaktim Dianiaya Bosnya, Dilempar Kursi Gegara Ogah Antar Makanan ke Kamar

"George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Cakung yang aniaya karyawati sampai babak belur," demikian keterangan akun tersebut dikutip Suara.com, Minggu.

Selain itu, akun tersebut juga kembali menyebarkan video ketika George sedang asyik karaoke lagu berbahasa mandarin. Bahkan, beredar juga video berisi kumpulan foto George saat berpose salam komando dengan sejumlah aparat TNI.

"Oh si penganiaya karyawan toko roti pamer bekingan?" demikian keterangan akun tersebut.

Sontak jejak digital anak bos tukang roti diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Namun, tak sedikit netizen yang salfok alias salah fokus dengan foto-foto terduga pelaku yang berpose bareng anggota TNI. Pasalnya, dalam video yang beredar, pria penganiaya karyawati toko roti itu disebut-sebut kebal hukum.

Pria bertubuh gempal aniaya hingga lempar kursi ke karyawati toko roti di Jakarta Timur.  (tangkapan layar/ist)
Pria bertubuh gempal aniaya hingga lempar kursi ke karyawati toko roti di Jakarta Timur. (tangkapan layar/ist)

"Ini yg katanya kebal hukum itu, sudah dilaporin tapi kasusnya mandek, jangan-jangan memang kebal hukum," curiga akun @Aa*********.

Baca Juga: Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!

"Ini yang kemarin bilang "saya kebal hukum", penasaran banget bakal terus kebal apa nggak," timpal akun @nn********.

"Asli penasaran banget nih akhirnya si anak "kebal hukum" Ini," celetuk akun @Ne***********.

Dipolisikan Korban

Sebelumnya diberitakan, aksi viral pria yang mengamuk dan menganiaya karyawati toko roti di kawasan Jakarta Timur sedang diselidiki oleh kepolisian. 

"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana dikutip dari Antara, Minggu.

Terkait video viral itu, pemicu penganiayaan itu terjadi setelah korban disuruh oleh pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamarnya. Namun, karena menolak, pria itu lalu mengamuk hingga melempar kursi ke arah korban. Atas tindakan anak bos toko roti itu, korban mengalami luka di bagian kepalanya. 

"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," ucap Lina.

Imbas dari kejadian itu, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi pada 18 Oktober 2024 lalu. Namun, sejauh ini, kasus ini belum menemui titik terang karena pelaku disebut-sebut 'kebal hukum'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI