Suara.com - Beredar video di media sosial yang merekam detik-detik seorang karyawati toko roti di kawasan Jakarta Timur yang menjadi korban penganiayaan. Dalam video yang kini viral itu, tampak seorang pria bertubuh 'bongsor' melempar kursi kepada karyawati toko.
Disebutkan jika pelaku penganiayaan itu tak lain adalah bos dari karyawati toko roti tersebut.
Imbas dari aksi penganiayaan itu, karyawan roti tersebut terluka di bagian kepala.
"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," demikian keterangan dalam unggahan akun X @OmJ_JeNggot dikutip, Minggu (15/12/2024).
Lewat keterangan dalam video itu, akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum juga tersentuh hukum padahal korban sudah membuat laporan ke Kepolisian.
Setelah viral di media sosial, Polres Metro Jakarta Timur langsung turun tangan untuk mengusut aksi pria yang mengamuk dan menganiaya karyawati tersebut.
"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana dikutip dari Antara, Minggu.
Lina menjelaskan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi.
"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, " ucap Lina.
Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban. (Antara)