Sadis! Karyawati Toko Roti di Jaktim Dianiaya Bosnya, Dilempar Kursi Gegara Ogah Antar Makanan ke Kamar

Minggu, 15 Desember 2024 | 17:27 WIB
Sadis! Karyawati Toko Roti di Jaktim Dianiaya Bosnya, Dilempar Kursi Gegara Ogah Antar Makanan ke Kamar
Pria bertubuh gempal aniaya hingga lempar kursi ke karyawati toko roti di Jakarta Timur. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video di media sosial yang merekam detik-detik seorang karyawati toko roti di kawasan Jakarta Timur yang menjadi korban penganiayaan. Dalam video yang kini viral itu, tampak seorang pria bertubuh 'bongsor' melempar kursi kepada karyawati toko. 

Disebutkan jika pelaku penganiayaan itu tak lain adalah bos dari karyawati toko roti tersebut. 

Imbas dari aksi penganiayaan itu, karyawan roti tersebut terluka di bagian kepala. 

"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," demikian keterangan dalam unggahan akun X @OmJ_JeNggot dikutip, Minggu (15/12/2024). 

Baca Juga: Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!

Lewat keterangan dalam video itu, akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum juga tersentuh hukum padahal korban sudah membuat laporan ke Kepolisian.

Setelah viral di media sosial, Polres Metro Jakarta Timur langsung turun tangan untuk mengusut aksi pria yang mengamuk dan menganiaya karyawati tersebut.

"Saat ini  proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana dikutip dari Antara, Minggu.

Lina menjelaskan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi.

"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, " ucap Lina.

Baca Juga: Setuju Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR Ancang-ancang Revisi Omnibus Law Politik

Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI