Mantan PM Bangladesh Terlibat Penghilangan Paksa Ratusan Orang, Ini Buktinya

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 15 Desember 2024 | 15:33 WIB
Mantan PM Bangladesh Terlibat Penghilangan Paksa Ratusan Orang, Ini Buktinya
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina Wajed. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menurut laporan komisi yang dibentuk oleh pemerintah transisi negara Bangladesh, menunjukkan fakta mengejutkan terkait Sheikh Hasina.

Pasalnya, komisi tersebut menyebut bahwa Sheikh Hasina yang merupakan mantan Perdana Menteri Bangladesh itu terlibat dalam kasus penghilangan paksa.

Komisi Penyelidikan Penghilangan Paksa di Bangladesh menemukan adanya keterlibatan Hasina dan sejumlah pejabat keamanan tingkat tinggi dalam penghilangan paksa sejumlah individu.

PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia lainnya telah menuduh bahwa ratusan orang, terutama dari partai politik oposisi dan para pembangkang, menjadi korban penghilangan paksa selama pemerintahan Hasina.

Baca Juga: Perintahkan Tangkap Pemimpin Partai Berkuasa, Letnan Jenderal Yeo In-hyung Jadi Tersangka

Komisi yang dibentuk oleh pemerintah transisi Bangladesh saat ini di bawah kepemimpinan Muhammad Yunus menemukan bukti awal yang mengaitkan Hasina, yang melarikan diri ke negara tetangga India pada 5 Agustus menyusul pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.

Komisi beranggotakan lima orang yang dipimpin oleh mantan hakim Mainul Islam Chowdhury menyerahkan laporan berjudul "Unfolding The Truth" kepada Yunus di Dhaka, menurut pernyataan tim media Yunus.

Dalam laporan tersebut, komisi menemukan adanya "desain sistematis" untuk menyembunyikan penghilangan paksa.

Ketua komisi mengungkapkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam penghilangan atau pembunuhan di luar proses hukum tersebut tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang para korban.

Penyelidikan tersebut juga melibatkan beberapa pejabat tinggi dari pemerintahan Hasina yang telah digulingkan, termasuk penasihat pertahanan, pensiunan Mayor Jenderal Tarique Ahmed Siddique, mantan direktur jenderal Pusat Pemantauan Telekomunikasi Nasional, Mayor Jenderal Ziaul Ahsan, dan sejumlah perwira polisi senior.

Baca Juga: Perdana Menteri Han Duck-soo Jadi Pemangku Jabatan Presiden Setelah Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Komisi telah mencatat 1.676 pengaduan penghilangan paksa, dengan 758 pengaduan yang telah diverifikasi.

Mereka memperkirakan jumlah total penghilangan paksa bisa melebihi 3.500 kasus.

Komisi merekomendasikan pembubaran Batalyon Aksi Cepat (RAB), pasukan elit yang dikenakan sanksi oleh AS karena pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk penghilangan paksa dan pembunuhan di luar proses hukum.

Minggu ini, kepala RAB mengakui keberadaan pusat penahanan rahasia bernama Aynaghar dan meminta maaf atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pasukan tersebut.

Ia menambahkan bahwa keputusan untuk mempertahankan atau membubarkan RAB sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dan mereka akan menerima keputusan tersebut. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI