Perintahkan Tangkap Pemimpin Partai Berkuasa, Letnan Jenderal Yeo In-hyung Jadi Tersangka

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 15 Desember 2024 | 15:06 WIB
Perintahkan Tangkap Pemimpin Partai Berkuasa, Letnan Jenderal Yeo In-hyung Jadi Tersangka
Orang-orang menyerukan pengunduran diri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat mereka mengambil bagian dalam protes di tangga menuju Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). [Anthony WALLACE / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan menangkap Letnan Jenderal Yeo In-hyung, kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan Korea Selatan atas tuduhan perintah untuk menangkap 14 orang dan juga pemimpin partai berkuasa dan oposisi.

Tidak hanya itu saja, Otoritas Korea Selatan pada Sabtu (14/12) mengatakan, bahwa Yeo In-hyung terlibat dalam pemberlakuan darurat militer yang diperintahkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol awal bulan ini, menurut laporan media lokal.

Dia juga terlibat dalam serta pengadaan server komputer di komisi pemilihan umum, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap.

Penangkapan ini terjadi setelah Letnan Jenderal Lee Jin-woo, kepala komando pertahanan ibu kota, ditahan pada Jumat, dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun secara resmi ditangkap pada Rabu.

Baca Juga: Sah! Presiden Korea Selatan Resmi Dimakzulkan

Setidaknya enam komandan militer, termasuk kepala staf gabungan, telah diskors atas dugaan keterlibatan mereka dalam langkah Yoon, sementara beberapa lainnya saat ini sedang diselidiki.

Yoon mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember, tetapi hanya beberapa jam kemudian 190 anggota parlemen bertemu dan mengesahkan mosi untuk mencabut keputusan tersebut, memaksanya untuk mencabut kembali pemberlakukan darurat militer.

Insiden itu memicu seruan untuk pengunduran diri Yoon, termasuk dari anggota Partai People Power yang dipimpinnya.

Hari ini, parlemen mengesahkan mosi pemakzulan terhadap Yoon dan menangguhkannya dari jabatan yang diembannya.

Pemimpin berusia 63 tahun tersebut menjadi presiden pertama yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian ke luar negeri. Ia juga berpotensi menghadapi penangkapan. (Antara).

Baca Juga: Lightstick K-Pop Menerangi Protes Pemakzulan Presiden Korsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI