Setuju Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR Ancang-ancang Revisi Omnibus Law Politik

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:48 WIB
Setuju Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR Ancang-ancang Revisi Omnibus Law Politik
Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) didampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kedua kanan) dan sejumlah penyanyi mendendangkan lagu dalam peringatan puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi II DPRD menyambut wacana perbaikan sistem politik nasional dengan rencana membuat rancangan omnibus law politik. Rancangan itu menyusul wacana Pilkada lewat DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menghargai pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk perbaikan sistem politik nasional, salah satunya Pilkada melalui DPRD.

"Bagi Komisi II DPR RI hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap Omnibus Law politik yang di dalamnya, terkait salah satunya dalam bab Pilkada terkait selain bab tentang Pemilu, bab tentang partai politik, bab tentang hukum acara sengketa kepemiluan," ujar Rifqi kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)

Rifqi berpandangan sepanjang masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah, sepanjang itu pula usulan Pilkada lewat DPRD menjadi konstitusional.

Baca Juga: Soroti Kekalahan RK-Suswono, Rocky Gerung Ketawa Jokowi K.O di Jakarta: Pengaruhnya Sudah Lenyap

Menurutnya, ada beberapa faktor yang mendorong Pilkada secara langsung tidak dilakukan lagi. Faktor tersebut salah satunya berkaitan dengan politik uang atau money politic.

"Kendati demikian kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politik itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatika politik kita berdasarkan ketentuan Undang-Undang 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dulu mengamanatkan pemilihan ketua walikota di DPRD itu tidak lagi terjadi karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai daerah," tuturnya.

Prabowo Setuju Usulan Bahlil

Diketahui usulan agar Pilkada dipilih lewat DPRD sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto kala berpidato di acara HUT Ke-60 Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) lalu. 

Dalam pidatonya, Prabowo mengaku setuju atas usulan Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia soal proses Pilkada dipilih lewat DPRD.

Baca Juga: Melotot saat Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Marah Agus 'Buntung' Malah Bikin Ngakak: 'Awas Gue Tandai Lu'

Menurut Prabowo tidak perlu malu untuk mengakui bahwa sistem demokrasi di dalam negeri terlalu mahal. Ia menyampaikan memang harus berani untuk mengoreksi diri perihal sistem demokrasi.

Prabowo memuji Bahlil yang jeli tentang perbaikan terhadap demokrasi. Ia lantas mengajak para pimpinan partai yang hadir dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar untuk menimbang pandangan tersebut.

"Ketua umum Partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" bebernya.

Prabowo kemudian memberikan contoh ihwal sistem demokrasi yang diterapkan sejumlah negara tetangga, di mana pemilihan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Prabowo pemikiran dengan sistem tersebut efisien.

Menurut Prabowo uang yang biasa digunakan untuk membiayai sistem demokrasi melalui pemilihan langsung itu bisa dialihkan untuk kebutuhan rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI