Suara.com - Komisi II DPRD menyambut wacana perbaikan sistem politik nasional dengan rencana membuat rancangan omnibus law politik. Rancangan itu menyusul wacana Pilkada lewat DPRD.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menghargai pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk perbaikan sistem politik nasional, salah satunya Pilkada melalui DPRD.
"Bagi Komisi II DPR RI hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap Omnibus Law politik yang di dalamnya, terkait salah satunya dalam bab Pilkada terkait selain bab tentang Pemilu, bab tentang partai politik, bab tentang hukum acara sengketa kepemiluan," ujar Rifqi kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Rifqi berpandangan sepanjang masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah, sepanjang itu pula usulan Pilkada lewat DPRD menjadi konstitusional.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang mendorong Pilkada secara langsung tidak dilakukan lagi. Faktor tersebut salah satunya berkaitan dengan politik uang atau money politic.
"Kendati demikian kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politik itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatika politik kita berdasarkan ketentuan Undang-Undang 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dulu mengamanatkan pemilihan ketua walikota di DPRD itu tidak lagi terjadi karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai daerah," tuturnya.
Prabowo Setuju Usulan Bahlil
Diketahui usulan agar Pilkada dipilih lewat DPRD sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto kala berpidato di acara HUT Ke-60 Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) lalu.
Dalam pidatonya, Prabowo mengaku setuju atas usulan Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia soal proses Pilkada dipilih lewat DPRD.
Baca Juga: Soroti Kekalahan RK-Suswono, Rocky Gerung Ketawa Jokowi K.O di Jakarta: Pengaruhnya Sudah Lenyap
Menurut Prabowo tidak perlu malu untuk mengakui bahwa sistem demokrasi di dalam negeri terlalu mahal. Ia menyampaikan memang harus berani untuk mengoreksi diri perihal sistem demokrasi.