Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan insiden penganiaayaan yang dialami seorang dokter koas. Usut punya usut, ia dianiaya buntut masalah jadwal piket.
Korban dokter koas adalah Luthfi, ia dianiaya oleh sopir dari keluarga rekannya sendiri yakni Lady Aurellia Pramesti. Lady belakangan diketahui mahasiswi koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Mulanya ia wadul atau mengadu kepada orangtuanya karena keberatan jadwal piket. Aduan dari sang putri membuat ibunya, Sri Meilina bersama sopirnya menemui Luthfi yang menjadi ketua koas dan pembuat jadwal.
Apes, pertemuan itu tak berakhir baik, di mana Lufthi justru digebuki oleh sang sopir. Videonya viral di media sosial.
Nah, dari situlah siapa sosok Lady dan keluargnya terbongkar. Ia bukan anak orang sembarangan, sang ayah diduga adalah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernama Dedy Mandarsyah yang menjabat sebagai Kepala Balai.
Sebagai pejabat PUPR, Dedy melaporkan kekayannya di LHKPN. Sayangya publik menduga ada yang aneh dari laporan tersebut. Hal ini salah satunya diungkap oleh akun X @partaisocmed.
"Kejanggalan laporan harta kekayaan (LHKPN) Dedy Mndarsyah, ayah Lady Aurellia Pramsetu," tulis akun X @partaisocmed.
"Hal yang sering mengganggu kami adalah begitu mudahnya publik dan media massa percaya pada LHKPN pejabat. Seolah-olah harta yang dilaporkannya adalah fakta, padahal belum tentu demikian adanya. Orang yg kritis justru lebih tertarik apa yang tidak dilaporkan dibanding apa yg dilaporkan," imbuhnya.
Diketahui dalam LHKPN, Dedy memiliki total kekayaan Rp9.426.451.869.
Baca Juga: Kenal dari Lama? Jejak Digital Raffi Ahmad dan Lady Aurellia Balas-balasan di Twitter Diungkit Lagi
"Kita mulai dari LHKPN Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar yang total laporan kekayaannya 9 miliaran itu. Apakah sesuai faktanya atau terlalu kecil? Mari kita cek," ungkap @partaisocmed.