Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 15 Desember 2024 | 10:45 WIB
Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Pendamping Desa - Link Pendaftaran Pendamping Desa 2025 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini tengah dibuka rekrutmen Pendamping Desa 2025 dengan jumlah gaji yang diterima tak main-main. Pendamping desa sendiri merupakan tenaga pendamping profesional di tingkat desa yang ada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ini dia link pendaftaran pendamping desa 2025.

Pendamping Desa menjalankan tugas secara langsung di desa dengan status tingkat terampil pemula dibantu oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). Peran Pendamping Desa sendiri adalah untik memastikan bahwa kebijakan dan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah bisa berjalan lancar, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Nantinya, pendamping lokal desa akan mendampingi satu sampai empat desa di wilauah kecamatan lokasi tugas. Adapun status kerjanya masih kontrak dan bisa diperpanjang setiap tahun selama masih memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Untuk tenaga pendamping desa yang telah dikontrak akan menerima gaji per bulan. Diketahui, komponen gaji itu terdiri dari honorarium serta bantuan operasional yang nominalnya tergantung pada jenis pendamping serta wilayah tugas.

Baca Juga: Sentilan Mahfud MD Ke Yandri Susanto: Baru Dilantik Langsung Blunder, Undangan Haul Ibu Pakai Stempel Kementerian

Syarat Pendamping Desa 2025

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pendamping Desa 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pendidikan minimal D3 dari jurusan yang berhubungan (seperti sosial, ekonomi, pembangunan, dan lain-lain)
  3. Berusia antara 25-45 tahun ketika mendaftar
  4. Sehat secara fisik dan mental
  5. Bersedia bekerja di lapangan dalam medan yang menantang
  6. Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim
  7. Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
  8. Diutamakan mempunyai pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
  9. Mampu mengoperasikan komputer dasar seperti program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan sosial media
  10. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas kerja
  11. Diutamakan warga desa di kecamatan setempat

Link dan Cara Daftar jadi Pendamping Desa

  1. Pendaftaran posisi Pendamping Desa dilakukan secara online melalui link ini
  2. Setelah berhasil masuk, klik menu 'Login/Daftar', lalu pilih 'Daftar'
  3. Setelah berhasil login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar
  4. Isi kolom biodata yang tersedia dan unggah dokumen
  5. Kemudian, isi seluruh data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar
  6. Cek kembali semua data yang dimasukkan, apabila sudah dipastikan lengkap dan benar, selanjutnya klik menu 'Simpan'
  7. Apabila muncul pesan 'Pendaftaran Berhasil', maka proses pendaftaran Anda sudah berhasil.

Gaji Pendamping Desa

Nominal gaji pendamping desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.

Baca Juga: Gusar Cak Imin Dituding Curang Jadikan Pendamping Desa Relawan AMIN: Mengada-ada!

Sebagaimana disinggung sebelumnya, besaran gaji Pendamping Desa tergantung dari jenis pendamping serta lokasi ditugaskan. Berikut adalah rinciannya:

1. Gaji Pendamping Desa

  • Honor: Rp2.052.000 - Rp4.861.000
  • Biaya bantuan operasional: Rp1.252.800 - Rp2.281.480

2. Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)

  • Honor: Rp1.382.000 - Rp2.393.000
  • Biaya bantuan operasional: Rp377.000 - Rp979.000

Sebagai informasi tambahan, Kemendes PDTT membentuk tenaga pendamping profesional desa untuk mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif demi kemajuan desa.

Itulah link pendaftaran pendamping desa 2025. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI