Hanif PKB Usul Barang Mewah Yang Jadi Objek Pajak PPN 12 Persen Perlu Diperluas: Biar Nambah Lagi Pendapatan Negara

Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:24 WIB
Hanif PKB Usul Barang Mewah Yang Jadi Objek Pajak PPN 12 Persen Perlu Diperluas: Biar Nambah Lagi Pendapatan Negara
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI fraksi PKB, Hanif Dhakiri. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Dia juga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.

"Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN," katanya sebagaimana dilansir Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI