Suara.com - Perdana Menteri Han Duck-soo, yang menjadi penjabat presiden Korea Selatan setelah pemakzulan Yoon Suk Yeol pada hari Sabtu, adalah seorang teknokrat karier yang memiliki pengalaman luas dan reputasi rasionalitas yang dapat membantunya dalam peran terbarunya.
Dengan pemungutan suara pemakzulan parlemen terhadap Yoon yang disahkan setelah upayanya yang singkat untuk memberlakukan darurat militer, Yoon diskors dari menjalankan kekuasaan presidensial, dan konstitusi mengharuskan perdana menteri untuk mengambil alih peran penjabat.
Di negara yang terbagi tajam oleh retorika partisan, Han merupakan pejabat langka yang kariernya yang beragam melampaui garis partai.
Ia menghadapi tugas yang menantang untuk menjaga agar pemerintah tetap berfungsi melalui krisis politik terburuknya dalam empat dekade, sementara juga menghadapi ancaman dari negara tetangga yang bersenjata nuklir, Korea Utara, dan ekonomi yang melambat di dalam negeri.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Voting Kedua: Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol di Ujung Tanduk?
Jabatannya sebagai penjabat presiden juga dapat terancam oleh penyelidikan kriminal atas perannya dalam keputusan darurat militer.
Han, 75 tahun, telah menjabat dalam posisi kepemimpinan selama lebih dari tiga dekade di bawah lima presiden yang berbeda, baik yang konservatif maupun liberal.
Peran-perannya mencakup duta besar untuk Amerika Serikat, menteri keuangan, menteri perdagangan, sekretaris presiden untuk koordinasi kebijakan, perdana menteri, duta besar untuk OECD, dan kepala berbagai lembaga pemikir dan organisasi.
Dengan gelar doktor ekonomi dari Harvard, keahlian Han dalam ekonomi, perdagangan, dan diplomasi serta reputasinya sebagai orang yang rasional, bersikap moderat, dan pekerja keras telah membuatnya menjadi orang yang selalu diandalkan dalam politik Korea Selatan.
Han telah menjadi perdana menteri sejak masa jabatan Yoon dimulai pada tahun 2022, yang merupakan kali kedua ia menjabat dalam jabatan tersebut setelah menjabat sebagai perdana menteri di bawah mantan presiden Roh Moo-hyun pada tahun 2007-2008.
Baca Juga: Panglima Komando Pertahanan Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer Presiden Yoon!
"Ia telah menjabat di jabatan-jabatan penting dalam urusan negara semata-mata melalui pengakuan atas keterampilan dan keahliannya, yang tidak terkait dengan faksi-faksi politik," kata Yoon ketika menunjuk Han pada tahun 2022, menggemakan kata-kata yang digunakan untuk menggambarkannya ketika pemerintahan sebelumnya menunjuknya untuk posisi-posisi penting.
"Saya pikir Han adalah kandidat yang tepat untuk menjalankan urusan nasional sambil mengawasi dan mengoordinasikan Kabinet, dengan segudang pengalaman yang mencakup sektor publik dan swasta."
Han memiliki pengalaman bekerja dengan sekutu utama Korea Selatan, Amerika Serikat, setelah terlibat secara mendalam dalam proses penandatanganan Perjanjian Perdagangan Bebas AS-Korea Selatan.
Fasih berbahasa Inggris, ia diangkat menjadi duta besar Korea Selatan untuk Amerika Serikat pada tahun 2009, bekerja di Washington pada saat Presiden AS saat ini Joe Biden menjadi wakil presiden, dan berkontribusi pada persetujuan Kongres terhadap Perjanjian Perdagangan Bebas pada tahun 2011.
Han juga menjabat sebagai anggota dewan S-Oil, unit penyulingan minyak Korea Selatan milik Saudi Aramco. "Ia adalah pegawai negeri sipil sejati yang tidak berpihak pada politik meskipun bekerja di bawah (lima presiden)," kata seorang mantan pejabat tinggi pemerintah yang menolak disebutkan namanya.
Peran Han dalam kepemimpinan diperkirakan akan berlangsung selama berbulan-bulan hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan menyingkirkan Yoon atau mengembalikan kekuasaannya. Jika Yoon dicopot, pemilihan presiden harus diadakan dalam 60 hari, dan Han akan tetap memegang kendali.
Oposisi utama Partai Demokrat telah mengajukan pengaduan terhadap Han agar dimasukkan dalam penyelidikan karena gagal menghalangi upaya Yoon untuk memberlakukan darurat militer.
Jika parlemen memutuskan untuk memakzulkan Han, menteri keuangan akan menjadi orang berikutnya di antara anggota kabinet yang akan bertindak sebagai penjabat presiden.
Konstitusi Korea Selatan tidak menentukan seberapa besar kewenangan perdana menteri dalam menjalankan peran kepemimpinannya.
Sebagian besar pakar mengatakan perdana menteri harus menjalankan kewenangan terbatas sejauh mencegah kelumpuhan urusan negara dan tidak lebih, meskipun beberapa mengatakan ia dapat menjalankan semua kewenangan presiden, karena konstitusi tidak memberikan batasan.