Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:33 WIB
Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!
Ilustrasi pendamping desa. [Foto diambil dari Google]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Anda yang tertarik untuk berkontribusi langsung pada kemajuan desa, pendamping lokal desa adalah posisi yang tepat.

Program ini diinisiasi oleh Kemendes PDTT dan memberikan kesempatan bagi warga desa untuk menjadi tenaga profesional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di desa.

PLD bertugas mendampingi hingga empat desa dalam satu kecamatan dengan status kontrak yang dapat diperpanjang setiap tahun jika memenuhi syarat.

Sebagai seorang PLD, Anda akan mendapatkan gaji bulanan yang terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarnya disesuaikan dengan jenis tugas dan lokasi desa.

Lantas, bagaimana cara mendaftar menjadi pendamping lokal desa (PLD) di Kemendes? Berikut syarat dan cara pendaftaran yang perlu Anda ketahui.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PLD Kemendes 2023

Untuk mendaftar sebagai pendamping lokal desa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan untuk tahun 2023:

- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

- Pengalaman di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.

- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI